Menu

Bapelitbangda Gelar Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah

  • Dibaca: 1060 Kali

Senin 12/06/23, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah yang bertempat di Aula Pohohimbungo Bappelitbang. Kegitan sosialisasi tersebut di buka oleh langsung oleh Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh.

Beliau menyampaikan "Sejak dilaksanakannya penilaian dan pengukuran Indeks Inovasi Daerah oleh Kementrian Dalam Negeri, Bolaang Mongondow Utara telah mengikuti penilaian Indeks Inovasi Daerah sejak tahun 2020, dimana pada tahun 2021 berhasil masuk 5 besar dan memperoleh penghargaan INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD sebagai "DAERAH PERBATASAN INOVATIVE". Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri No.104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, diperlukan percepatan pelaksanaan implementasi inovasi di daerah. Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 104 tahun 2023 Tentang Kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2023.

Dalam sambutannya beliau juga menambahkan "Tentunya hal ini, diperlukan keseriusan dan kerjasama dari seluruh SKPD khususnya yang inovasinya akan diikutsertakan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah".

diantaranya: 

Read more...

Wabup : Tahun 2024, Bolmut 0% Kemiskinan Ekstrim

  • Dibaca: 1511 Kali

Bapelitbang (10/05/23), Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP membuka secara resmi Rapat Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bolaang Mongondow Utara tentang Intervensi Data Dan Konvergensi Program Multisektor Untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 yang bertempat di Aula Pohohimbungo Bapelitbang.

Dalam arahannya Wakil Bupati menyampaikan secara umum tujuan pertemuan untuk membahas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Bolaang Mongondow Utara, sesuai dengan yg di targetkan oleh Presiden RI.

1. Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. 

2. Peraturan Menko PMK No.30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Selanjutnya disampaikan juga hasil rekomendasi dari Review Tim BPKP yang terdiri dari empat butir pokok Review tentang P3KE antara lain :

• Revisi dokumen RPKD/RAT yang lebih rinci dan terukur terkait indikator kinerja sesuai dengan tiga strategi penanggulangan kemiskinan yaitu : Pengurangan beban biaya pengeluaran masyarakat miskin; peningkatan pendapatan masyarakat miskin; dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

• Untuk mempertajam program dan kegiatan yang melekat pada SKPD agar setiap kegiatan yang diusulkan oleh SKPD, dapat menyertakan TOR/Proposal agar dapat lebih rinci menyertakan indikator kegiatan yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat miskin.

• Pemanfaatan Paduserasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE sebagai bahan acuan untuk penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing SKPD, di wilayah Kabupaten/Kota dan di level Desa Paduserasi DTKS dan P3KE dilakukan oleh Dukcapil dan selanjutnya diverifikasi dilevel desa, selanjutnya data paduserasi dan verifali di SK Bupati/Walikota sebagai acuan program dan kegiatan P3KE.

• Menindaklanjuti hasil review BPKP dengan rapat koordinasi dengan OPD terkait, agar segera melakukan langkah dan kebijakan serta program dan kegiatan yang berpedoman pada data paduserasi antara P3KE dan data DTKS.

• Menekankan kepada OPD terkait, bahwa meskipun judul program dan kegiatan mengarah pada Penanggulangan Kemiskinan, jika tidak mendasarkan pada sasaran target untuk masyarakat miskin berdasarkan by name by address (BNBA), maka tidak dikategorikan sebagai program P3KE.

• Menindaklanjuti hasil review BPKP pada level kebijakan dan program serta kegiatan dilevel OPD dan kabupaten/Kota dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, sehingga target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati 0 % pada tahun 2024 dapat tercapai.

• Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan/atau program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat, di antaranya melalui :

1). Bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar;

2). Bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras;

3). Bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas dan lanjut usia);

4). subsidi energi, seperti pemasangan listrik gratis, subsidi listrik dan subsidi elpiji; dan

5). Pemberian Bantuan Iuran Jaminan sosial Kesehatan Nasional (JKN).

 

Adapun Strategi yang dilakukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui:

1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial.

2. Peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

3. Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

 

Berikut hasil kespepakatan melalui berita acara oleh seluruh peserta rapat Penetapan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Kab. Bolmut :

1. Penetapan data keluarga pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022. 

2. Semua Program/ Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD/OPD harus merujuk data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022.

Turut hadir Kepala Bapelitbang, Kepala BPS Bolmut, Kadis Pertanian, Dinas PMD, Baznas, Kadis Sosial, Dinas kesehatan, Kominfo, Dinas Perdaginkop, kadis Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, Kabag Perekonomian dan SDA setda Bolmut, Camat Kaidipang. (ANT-L)

 

Read more...
Subscribe to this RSS feed

BAPELITBANG BOLMUT
Jl. Ki Hajar Dewantara Kecamatan Kaidipang - Boroko
Kompleks Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara

Email : kantor@bapelitbang.bolmutkab.go.id