Menu

Sosialisasi Aplikasi e-verygood : Mendorong Inovasi dalam Evaluasi Renja Governance di Bolmut!

Boroko, 8 November 2023. Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini melangkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses evaluasi Renja Governance dengan teknologi Berbasis digitalisasi melalui aplikasi e-verygood atau evaluasi renja governance bolmut.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Dan Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Renja Pemerintah Daerah ketentuan pasal 277 ayat (1) bahwa kepala BAPPEDA kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap laporan hasil evaluasi perumusan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (3).

Evaluasi Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan agenda tahunan penting dan strategis dan merupakan tugas pokok Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Perangkat Daerah Urusan Perencanaan untuk mengetahui capaian hasil pembangunan dan untuk merumuskan kebijakan pembangunan di Tahun berikutnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor : 180/127/SETDAKAB.HUKUM Tanggal 24 Januari 2022 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),

Aplikasi e-verygood ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses evaluasi Renja Governance, memungkinkan pemangku kepentingan terlibat secara lebih efektif dalam pemantauan dan pelaporan progres program dan kegiatan. Ungkap kabid muda Bidang PPMPI’

Salah satu keunggulan utama dari e-verygood adalah kemampuannya untuk menyediakan data evaluasi secara real-time, singkronisasi antara program kegiatan beririsan dengan Dokumen RPJPD,RPJMD/RPD, Renstra, RKPD dan Renja. memungkinkan fungsi pengendalian Dokumen Perencanaan berjalan secara konsisten dan tepat sasaran. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengelolaan Dokumen secara digital, mengurangi kebutuhan akan berkas fisik dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi.

Dalam sambutannya, [Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Perekonomian dan Infrastruktur/ M.Fikro Rusdi S.STP, MAP] menyatakan, "Kami sangat bangga dapat berkontribusi pada upaya pemerintah Bolaang Mongondow Utara dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelolah Pemerintahan. Aplikasi e-verygood merupakan solusi inovatif yang kami percaya akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini."

Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, terbuka, dan responsif di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara!

#eVerygood #EvaluasiRenja #GovernanceBolmut #InovasiPemerintahan

 

 

 

 

 

 

 

Read more...

⯑⯑ Sosialisasi Aplikasi e-verygood : Mendorong Inovasi dalam Evaluasi Renja Governance di Bolmut! ⯑⯑

[Boroko, 8 November 2023]. Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini melangkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses evaluasi Renja Governance dengan teknologi Berbasis digitalisasi melalui aplikasi e-verygood atau evaluasi renja governance bolmut.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Dan Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Renja Pemerintah Daerah ketentuan pasal 277 ayat (1) bahwa kepala BAPPEDA kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap laporan hasil evaluasi perumusan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (3).

Evaluasi Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan agenda tahunan penting dan strategis dan merupakan tugas pokok Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Perangkat Daerah Urusan Perencanaan untuk mengetahui capaian hasil pembangunan dan untuk merumuskan kebijakan pembangunan di Tahun berikutnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor : 180/127/SETDAKAB.HUKUM Tanggal 24 Januari 2022 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),

Aplikasi e-verygood ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses evaluasi Renja Governance, memungkinkan pemangku kepentingan terlibat secara lebih efektif dalam pemantauan dan pelaporan progres program dan kegiatan. Ungkap kabid muda Bidang PPMPI’

Salah satu keunggulan utama dari e-verygood adalah kemampuannya untuk menyediakan data evaluasi secara real-time, singkronisasi antara program kegiatan beririsan dengan Dokumen RPJPD,RPJMD/RPD, Renstra, RKPD dan Renja. memungkinkan fungsi pengendalian Dokumen Perencanaan berjalan secara konsisten dan tepat sasaran. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengelolaan Dokumen secara digital, mengurangi kebutuhan akan berkas fisik dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi.

Dalam sambutannya, [Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Perekonomian dan Infrastruktur/ M.Fikro Rusdi S.STP, MAP] menyatakan, "Kami sangat bangga dapat berkontribusi pada upaya pemerintah Bolaang Mongondow Utara dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelolah Pemerintahan. Aplikasi e-verygood merupakan solusi inovatif yang kami percaya akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini."

Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, terbuka, dan responsif di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara!

#eVerygood #EvaluasiRenja #GovernanceBolmut #InovasiPemerintahan

 

 

 

 

 

 

 

Read more...

Aplikasi Simda Integrated Bolmut Memasuki Tahap Penginputan Ranwal Renja 2021

Bertempat di ruang rapat Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan kegiatan Penginputan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara Tahun 2021 ke Aplikasi Simda Integrated.

Penginputan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 ke Aplikasi Simda Integrated ini sebagai upaya melaksanakan implementasi program integrasi perencanaan dan penganggaran yang diharapkan bisa meningkatkan kinerja perencanaan dan penganggaran daerah dalam rangka optimalisasi pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kepala Bapelitbang Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si didampingi Sekban Aroman Talibo, SP menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan BPKP yang merupakan amanah dari UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah dan permendagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah untuk mengimplementasikan Simda Perencanaan.

Bupati Depri Pontoh, melalui Kepala Bapelitbang Bolmut juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan yang telah diberikan Perwakilan BPKP Provinsi Sulut (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Pendampingan oleh Perwakilan BPKP Sulut ini sangat membantu Pemkab Bolaang Mongondow Utara dalam pencapaian target penerapan simda perencanaan di tahun 2020 guna penyusunan dokumen perencanaan tahun 2021. Diharapkan kedepannya simda perencanaan merupakan suatu bentuk “e-government terintegrasi’’ berupa pengintegrasian fungsi perencanaan, fungsi penganggaran hingga fungsi evaluasi, monitoring dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Sehingga Pemkab Bolaang Mongondow Utara bersama dengan Perwakilan BPKP Sulut dapat mewujudkan suatu kondisi pemerintahan daerah yang menetapkan kebijakan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Read more...
Subscribe to this RSS feed

BAPELITBANG BOLMUT
Jl. Ki Hajar Dewantara Kecamatan Kaidipang - Boroko
Kompleks Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara

Email : kantor@bapelitbang.bolmutkab.go.id