Menu

Ada Pantai Indah di Calon Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara

  • Dibaca: 1622 Kali

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan ibu kota baru akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kabupaten Penajam Paser Utara terletak di bagian tenggara pulau Kalimantan.
Wilayah ini terdiri dari hutan dan pantai. Salah satu pantai yang ada di sana adalah Pantai Sipakario di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Pantai yang menghadap ke tenggara ini menjadi tempat plesiran favorit wisatawan domestik.
Seorang warga Nipah-Nipah, Ramang mengatakan kerap datang ke Pantai Sipakario di saat tertentu, seperti malam bulan purnama atau ketika senggang di pagi dan sore hari. "Saya suka datang bersama istri untuk menikmati keindahan malam," ujar Ramang yang tinggal sekitar 2 kilometer dari Pantai Sipakario.
Ketika bulan purnama dan langit cerah, menurut dia, cahaya bulan penuh begitu indah dan menambah nuansa romantis. Ramang menambahkan, pemandangan yang tak kalah indah juga terlihat dari pantai karena ada pantulan cahaya lampu gedung menjulang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berbagai fasilitas yang tersedia di wisata Pantai Sipakario antara lain, perahu untuk melayani pengunjung yang ingin berdayung melawan ombak, puluhan titik untuk swafoto dengan aneka tema, mulai dari keluarga, asmara, sampai pelestarian lingkungan. Lokasi swafoto ini yang paling diminati oleh remaja sampai orang tua.
Retribusi yang dipungut sebelum menikmati keindahan pantai ini hanya Rp 2.000. Tapi terkadang tak ada penjaga yang memungutnya. Masukkan saja uang itu ke dalam sebuah kotak bertuliskan 'Masuk Rp 2.000 per orang' di depan pintu masuk pantai.
Satu hal yang menjadi catatan adalah kotornya kawasan pantai. Sampah menumpuk di sana-sini, terutama di pinggir turap beton yang sering dijadikan tempat duduk-duduk pengunjung.


Sumber berita :  TEMPO.CO

Read more...

Begini Mekanisme Pergantian Patrialis Akbar

  • Dibaca: 903 Kali

Ditangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1/2017) berdampak pada berkurangnya jumlah hakim di Mahkamah Konstitusi. Sedianya Hakim Konstitusi berjumlah ganjil, yakni sembilan orang. Sembilan orang ini diajukan dari tiga unsur lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.

Adanya penangkapan terhadap patrialis membuat jumlah sementara hakim konstitusi saat ini menjadi delapan orang. Patrialis Akbar adalah hakim dari unsur pemerintah. Dia dilantik sebagai hakim konstitusi pada Selasa (13/8/2013) setelah mendapat persetujuan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku presiden saat itu. Agar kembali pada jumlah ganjil, pemerintah harus menyiapkan pengganti hakim Patrialis.

Namun, pergantian Patrialis tidak serta merta dilakukan. Pemerintah terlebih dahulu menunggu hasil sidang Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK). "Tunggu MKMK sampai tuntas bekerja dan kasih keputusan," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dihubungi Minggu (29/1/2017).

Setelah itu, lanjut Fajar, keputusan MKMK akan disampaikan ke MK. "Kalau diputus terbukti melakukan pelanggaran berat, lalu sanksinya diberhentikan tidak dengan hormat," kata Fajar.

Fajar melanjutkan, setelah itu MK akan menyampaikan surat terkait pemberhentian Patrialis dari jabatan hakim konstitusi dan permintaan pengganti Patrialis kepara Presiden Joko Widodo. "Setelah ada SK (surat keputusan) pemberhentian, baru proses penggantian bergulir," kata Fajar.

Read more...
Subscribe to this RSS feed

BAPELITBANG BOLMUT
Jl. Ki Hajar Dewantara Kecamatan Kaidipang - Boroko
Kompleks Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara

Email : kantor@bapelitbang.bolmutkab.go.id