Menu

Bapelitbangda Gelar Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah

Senin 12/06/23, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah yang bertempat di Aula Pohohimbungo Bappelitbang. Kegitan sosialisasi tersebut di buka oleh langsung oleh Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh.

Beliau menyampaikan "Sejak dilaksanakannya penilaian dan pengukuran Indeks Inovasi Daerah oleh Kementrian Dalam Negeri, Bolaang Mongondow Utara telah mengikuti penilaian Indeks Inovasi Daerah sejak tahun 2020, dimana pada tahun 2021 berhasil masuk 5 besar dan memperoleh penghargaan INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD sebagai "DAERAH PERBATASAN INOVATIVE". Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri No.104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, diperlukan percepatan pelaksanaan implementasi inovasi di daerah. Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 104 tahun 2023 Tentang Kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2023.

Dalam sambutannya beliau juga menambahkan "Tentunya hal ini, diperlukan keseriusan dan kerjasama dari seluruh SKPD khususnya yang inovasinya akan diikutsertakan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah".

diantaranya: 

Read more...

Wabup : Tahun 2024, Bolmut 0% Kemiskinan Ekstrim

Bapelitbang (10/05/23), Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP membuka secara resmi Rapat Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bolaang Mongondow Utara tentang Intervensi Data Dan Konvergensi Program Multisektor Untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 yang bertempat di Aula Pohohimbungo Bapelitbang.

Dalam arahannya Wakil Bupati menyampaikan secara umum tujuan pertemuan untuk membahas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Bolaang Mongondow Utara, sesuai dengan yg di targetkan oleh Presiden RI.

1. Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. 

2. Peraturan Menko PMK No.30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Selanjutnya disampaikan juga hasil rekomendasi dari Review Tim BPKP yang terdiri dari empat butir pokok Review tentang P3KE antara lain :

• Revisi dokumen RPKD/RAT yang lebih rinci dan terukur terkait indikator kinerja sesuai dengan tiga strategi penanggulangan kemiskinan yaitu : Pengurangan beban biaya pengeluaran masyarakat miskin; peningkatan pendapatan masyarakat miskin; dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

• Untuk mempertajam program dan kegiatan yang melekat pada SKPD agar setiap kegiatan yang diusulkan oleh SKPD, dapat menyertakan TOR/Proposal agar dapat lebih rinci menyertakan indikator kegiatan yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat miskin.

• Pemanfaatan Paduserasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE sebagai bahan acuan untuk penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing SKPD, di wilayah Kabupaten/Kota dan di level Desa Paduserasi DTKS dan P3KE dilakukan oleh Dukcapil dan selanjutnya diverifikasi dilevel desa, selanjutnya data paduserasi dan verifali di SK Bupati/Walikota sebagai acuan program dan kegiatan P3KE.

• Menindaklanjuti hasil review BPKP dengan rapat koordinasi dengan OPD terkait, agar segera melakukan langkah dan kebijakan serta program dan kegiatan yang berpedoman pada data paduserasi antara P3KE dan data DTKS.

• Menekankan kepada OPD terkait, bahwa meskipun judul program dan kegiatan mengarah pada Penanggulangan Kemiskinan, jika tidak mendasarkan pada sasaran target untuk masyarakat miskin berdasarkan by name by address (BNBA), maka tidak dikategorikan sebagai program P3KE.

• Menindaklanjuti hasil review BPKP pada level kebijakan dan program serta kegiatan dilevel OPD dan kabupaten/Kota dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, sehingga target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati 0 % pada tahun 2024 dapat tercapai.

• Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan/atau program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat, di antaranya melalui :

1). Bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar;

2). Bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras;

3). Bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas dan lanjut usia);

4). subsidi energi, seperti pemasangan listrik gratis, subsidi listrik dan subsidi elpiji; dan

5). Pemberian Bantuan Iuran Jaminan sosial Kesehatan Nasional (JKN).

 

Adapun Strategi yang dilakukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui:

1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial.

2. Peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

3. Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

 

Berikut hasil kespepakatan melalui berita acara oleh seluruh peserta rapat Penetapan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Kab. Bolmut :

1. Penetapan data keluarga pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022. 

2. Semua Program/ Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD/OPD harus merujuk data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022.

Turut hadir Kepala Bapelitbang, Kepala BPS Bolmut, Kadis Pertanian, Dinas PMD, Baznas, Kadis Sosial, Dinas kesehatan, Kominfo, Dinas Perdaginkop, kadis Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, Kabag Perekonomian dan SDA setda Bolmut, Camat Kaidipang. (ANT-L)

 

Read more...

Raker POKJA PKP dan Kick off Meeting Penyusunan Dokumen RP3KP

Bapelitbang (23/06/2022) bertempat di gedung Pohohimbungo Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melaksanakan Rapat Kerja POKJA PKP dan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Yang Diwakili Oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Bolmut Jacomina, H.J. Mamuaja, S.Pd membuka secara resmi kegiatan rapat kerja POKJA PKP dan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen RP3KP kabupaten Bolmut tahun 2022. Dalam sambuatan Bupati Bolmut yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Bolmut menyampaikan kepada seluruh peserta undangan rapat agar memberikan perhatian serius dalam mengikuti rapat tersebut, karena kegiatan tersebut bernilai penting dan strategis dalam pembangunan Bolmut kedepan.

ucap beliau dalam sambutannya “ POKJA PKP adalah wadah yang di bentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi. Perlu diketahui bahwa, dikabupaten Bolmut sampai dengan pertengahan tahun 2022 ini, masih terdapat 2% kawasan kumuh yang meliputi 12 lokasi di 5 kecamatan dengan luas sebesar 50.76 Hektar dari kawasan permukiman, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama sesuai dengen target angka kawasan kumuh bisa mencapai 0%. Sehingga dengan adanya POKJA PKP ini diharapkan akan tercipta sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun swasta sesuai dengan tujuan penyelenggaraan PKP yang diharapkan. Selain itu juga kita akan melakukan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen RP3KP, sebagaimana kita ketahuan bahwa Dokumen RP3KP sangat penting karena bukan saja sebagai dasar pijakan dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman namun juga sering menjadi syarat dalam mendapat bantuan pemerintah pusat, sehingga dokumen ini harus kita seriusi dan di upayakan harus tersusun tahun ini “.

Tujuan rapat kerja ini adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan, peran POKJA baik pada tugas dan fungsi serta pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengembangan perumahan dan permukiman serta penjelasan rincian terhadap metodologi Penyusunan Dokumen RP3KP.

Turut Hadir, Narasumber Perncanaan SARPRAS dan Infrastruktur Kewilayahan Ridwan Anom ST, MURP, Tim Ahli Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut Victor Watuseke ST, Plt Kepala Bapelitbang Kabaupaten Bolmut Aroman Talibo SPT, Pimpinan OPD Terkait, dan Peserta Rapat Kerja.

Read more...

Kick Off Meeting Penyusunan DT-NTP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022

Bapelitbang Kamis (23/06/2022), Rapat Tim Penyusun data Diagram Timbang Nilai Tukar Petani (DT-NTP) dalam rangka Kegiatan Pengukuran dan Penyusunan DT-NTP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kab. Bolmut, Bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Bolmut.

Pertanian merupakan salah satu sektor andalan di wilayah Kab. Bolmut, Hal ini mencerminkan bahwa sektor pertanian sesungguhnya masih menjadi tumpuan bagi penduduk indonesia dan sekaligus penyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi. Sehubungan dengan itu, maka di perlukan suatu indikator

yang secara akurat dapat mengukur kemampuan daya beli petani sebagai salah satu pelaku utama disektor pertanian. Ukuran ini disajikan sebagai tolak ukur Pemerintah yang berguna sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dibidang pertanian.

Indikator utama untuk mengukur kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan perbandingan indeks harga komoditas pertanian yang diproduksi oleh petani terhadap indeks harga barang/jasa yang dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.

Salah satu bahan dasar dalam penghitungan NTP adalah Diagram Timbang (DT) dan paket komoditas dimana DT dan paket komoditas didapat dari hasil survei penyusunan DT.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengukur kesejahteraan petani dan sebagai barometer untuk Pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan petani di Kab. Bolmut.

Turut hadir Kepala BPS dan tim ahli BPS Kab. Bolmut, OPD teknis terkait.

Read more...
Subscribe to this RSS feed

BAPELITBANG BOLMUT
Jl. Ki Hajar Dewantara Kecamatan Kaidipang - Boroko
Kompleks Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara

Email : kantor@bapelitbang.bolmutkab.go.id