Menu

Sosialisasi Aplikasi e-verygood : Mendorong Inovasi dalam Evaluasi Renja Governance di Bolmut!

Boroko, 8 November 2023. Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini melangkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses evaluasi Renja Governance dengan teknologi Berbasis digitalisasi melalui aplikasi e-verygood atau evaluasi renja governance bolmut.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Dan Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Renja Pemerintah Daerah ketentuan pasal 277 ayat (1) bahwa kepala BAPPEDA kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap laporan hasil evaluasi perumusan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (3).

Evaluasi Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan agenda tahunan penting dan strategis dan merupakan tugas pokok Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Perangkat Daerah Urusan Perencanaan untuk mengetahui capaian hasil pembangunan dan untuk merumuskan kebijakan pembangunan di Tahun berikutnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor : 180/127/SETDAKAB.HUKUM Tanggal 24 Januari 2022 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),

Aplikasi e-verygood ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses evaluasi Renja Governance, memungkinkan pemangku kepentingan terlibat secara lebih efektif dalam pemantauan dan pelaporan progres program dan kegiatan. Ungkap kabid muda Bidang PPMPI’

Salah satu keunggulan utama dari e-verygood adalah kemampuannya untuk menyediakan data evaluasi secara real-time, singkronisasi antara program kegiatan beririsan dengan Dokumen RPJPD,RPJMD/RPD, Renstra, RKPD dan Renja. memungkinkan fungsi pengendalian Dokumen Perencanaan berjalan secara konsisten dan tepat sasaran. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengelolaan Dokumen secara digital, mengurangi kebutuhan akan berkas fisik dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi.

Dalam sambutannya, [Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Perekonomian dan Infrastruktur/ M.Fikro Rusdi S.STP, MAP] menyatakan, "Kami sangat bangga dapat berkontribusi pada upaya pemerintah Bolaang Mongondow Utara dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelolah Pemerintahan. Aplikasi e-verygood merupakan solusi inovatif yang kami percaya akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini."

Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, terbuka, dan responsif di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara!

#eVerygood #EvaluasiRenja #GovernanceBolmut #InovasiPemerintahan

 

 

 

 

 

 

 

Read more...

⯑⯑ Sosialisasi Aplikasi e-verygood : Mendorong Inovasi dalam Evaluasi Renja Governance di Bolmut! ⯑⯑

[Boroko, 8 November 2023]. Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini melangkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses evaluasi Renja Governance dengan teknologi Berbasis digitalisasi melalui aplikasi e-verygood atau evaluasi renja governance bolmut.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Dan Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Renja Pemerintah Daerah ketentuan pasal 277 ayat (1) bahwa kepala BAPPEDA kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap laporan hasil evaluasi perumusan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (3).

Evaluasi Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan agenda tahunan penting dan strategis dan merupakan tugas pokok Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Perangkat Daerah Urusan Perencanaan untuk mengetahui capaian hasil pembangunan dan untuk merumuskan kebijakan pembangunan di Tahun berikutnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor : 180/127/SETDAKAB.HUKUM Tanggal 24 Januari 2022 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),

Aplikasi e-verygood ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses evaluasi Renja Governance, memungkinkan pemangku kepentingan terlibat secara lebih efektif dalam pemantauan dan pelaporan progres program dan kegiatan. Ungkap kabid muda Bidang PPMPI’

Salah satu keunggulan utama dari e-verygood adalah kemampuannya untuk menyediakan data evaluasi secara real-time, singkronisasi antara program kegiatan beririsan dengan Dokumen RPJPD,RPJMD/RPD, Renstra, RKPD dan Renja. memungkinkan fungsi pengendalian Dokumen Perencanaan berjalan secara konsisten dan tepat sasaran. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengelolaan Dokumen secara digital, mengurangi kebutuhan akan berkas fisik dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi.

Dalam sambutannya, [Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia Perekonomian dan Infrastruktur/ M.Fikro Rusdi S.STP, MAP] menyatakan, "Kami sangat bangga dapat berkontribusi pada upaya pemerintah Bolaang Mongondow Utara dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelolah Pemerintahan. Aplikasi e-verygood merupakan solusi inovatif yang kami percaya akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini."

Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, terbuka, dan responsif di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara!

#eVerygood #EvaluasiRenja #GovernanceBolmut #InovasiPemerintahan

 

 

 

 

 

 

 

Read more...

Wabup : Tahun 2024, Bolmut 0% Kemiskinan Ekstrim

Bapelitbang (10/05/23), Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP membuka secara resmi Rapat Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bolaang Mongondow Utara tentang Intervensi Data Dan Konvergensi Program Multisektor Untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 yang bertempat di Aula Pohohimbungo Bapelitbang.

Dalam arahannya Wakil Bupati menyampaikan secara umum tujuan pertemuan untuk membahas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Bolaang Mongondow Utara, sesuai dengan yg di targetkan oleh Presiden RI.

1. Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. 

2. Peraturan Menko PMK No.30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Selanjutnya disampaikan juga hasil rekomendasi dari Review Tim BPKP yang terdiri dari empat butir pokok Review tentang P3KE antara lain :

• Revisi dokumen RPKD/RAT yang lebih rinci dan terukur terkait indikator kinerja sesuai dengan tiga strategi penanggulangan kemiskinan yaitu : Pengurangan beban biaya pengeluaran masyarakat miskin; peningkatan pendapatan masyarakat miskin; dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

• Untuk mempertajam program dan kegiatan yang melekat pada SKPD agar setiap kegiatan yang diusulkan oleh SKPD, dapat menyertakan TOR/Proposal agar dapat lebih rinci menyertakan indikator kegiatan yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat miskin.

• Pemanfaatan Paduserasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE sebagai bahan acuan untuk penyusunan program dan kegiatan pada masing-masing SKPD, di wilayah Kabupaten/Kota dan di level Desa Paduserasi DTKS dan P3KE dilakukan oleh Dukcapil dan selanjutnya diverifikasi dilevel desa, selanjutnya data paduserasi dan verifali di SK Bupati/Walikota sebagai acuan program dan kegiatan P3KE.

• Menindaklanjuti hasil review BPKP dengan rapat koordinasi dengan OPD terkait, agar segera melakukan langkah dan kebijakan serta program dan kegiatan yang berpedoman pada data paduserasi antara P3KE dan data DTKS.

• Menekankan kepada OPD terkait, bahwa meskipun judul program dan kegiatan mengarah pada Penanggulangan Kemiskinan, jika tidak mendasarkan pada sasaran target untuk masyarakat miskin berdasarkan by name by address (BNBA), maka tidak dikategorikan sebagai program P3KE.

• Menindaklanjuti hasil review BPKP pada level kebijakan dan program serta kegiatan dilevel OPD dan kabupaten/Kota dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, sehingga target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati 0 % pada tahun 2024 dapat tercapai.

• Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan/atau program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat, di antaranya melalui :

1). Bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar;

2). Bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras;

3). Bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas dan lanjut usia);

4). subsidi energi, seperti pemasangan listrik gratis, subsidi listrik dan subsidi elpiji; dan

5). Pemberian Bantuan Iuran Jaminan sosial Kesehatan Nasional (JKN).

 

Adapun Strategi yang dilakukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui:

1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial.

2. Peningkatan pendapatan masyarakat diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

3. Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

 

Berikut hasil kespepakatan melalui berita acara oleh seluruh peserta rapat Penetapan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Kab. Bolmut :

1. Penetapan data keluarga pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022. 

2. Semua Program/ Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD/OPD harus merujuk data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022.

Turut hadir Kepala Bapelitbang, Kepala BPS Bolmut, Kadis Pertanian, Dinas PMD, Baznas, Kadis Sosial, Dinas kesehatan, Kominfo, Dinas Perdaginkop, kadis Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, Kabag Perekonomian dan SDA setda Bolmut, Camat Kaidipang. (ANT-L)

 

Read more...

Raker POKJA PKP dan Kick off Meeting Penyusunan Dokumen RP3KP

Bapelitbang (23/06/2022) bertempat di gedung Pohohimbungo Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melaksanakan Rapat Kerja POKJA PKP dan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2022.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Yang Diwakili Oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Bolmut Jacomina, H.J. Mamuaja, S.Pd membuka secara resmi kegiatan rapat kerja POKJA PKP dan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen RP3KP kabupaten Bolmut tahun 2022. Dalam sambuatan Bupati Bolmut yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Bolmut menyampaikan kepada seluruh peserta undangan rapat agar memberikan perhatian serius dalam mengikuti rapat tersebut, karena kegiatan tersebut bernilai penting dan strategis dalam pembangunan Bolmut kedepan.

ucap beliau dalam sambutannya “ POKJA PKP adalah wadah yang di bentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan sebagai tempat untuk menyinergikan kebijakan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Permukiman Kumuh Perkotaan, tukar pikiran dan koordinasi. Perlu diketahui bahwa, dikabupaten Bolmut sampai dengan pertengahan tahun 2022 ini, masih terdapat 2% kawasan kumuh yang meliputi 12 lokasi di 5 kecamatan dengan luas sebesar 50.76 Hektar dari kawasan permukiman, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama sesuai dengen target angka kawasan kumuh bisa mencapai 0%. Sehingga dengan adanya POKJA PKP ini diharapkan akan tercipta sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun swasta sesuai dengan tujuan penyelenggaraan PKP yang diharapkan. Selain itu juga kita akan melakukan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen RP3KP, sebagaimana kita ketahuan bahwa Dokumen RP3KP sangat penting karena bukan saja sebagai dasar pijakan dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman namun juga sering menjadi syarat dalam mendapat bantuan pemerintah pusat, sehingga dokumen ini harus kita seriusi dan di upayakan harus tersusun tahun ini “.

Tujuan rapat kerja ini adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan, peran POKJA baik pada tugas dan fungsi serta pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengembangan perumahan dan permukiman serta penjelasan rincian terhadap metodologi Penyusunan Dokumen RP3KP.

Turut Hadir, Narasumber Perncanaan SARPRAS dan Infrastruktur Kewilayahan Ridwan Anom ST, MURP, Tim Ahli Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut Victor Watuseke ST, Plt Kepala Bapelitbang Kabaupaten Bolmut Aroman Talibo SPT, Pimpinan OPD Terkait, dan Peserta Rapat Kerja.

Read more...
Subscribe to this RSS feed

BAPELITBANG BOLMUT
Jl. Ki Hajar Dewantara Kecamatan Kaidipang - Boroko
Kompleks Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara

Email : kantor@bapelitbang.bolmutkab.go.id